Senin, 30 Mei 2011

Apa sich open source itu????

Konsep Open Source ini sedah ada sejak tahun 1984, yaitu dengan adanya GNU Project yang di sponsori oleh Free Software Foundation (FSF). GNU Project bertujuan untuk menyediakan sistem operasi seperti Unix yang "free" : GNU system. Free dalam arti kebebasan bukan dalam konteks harga.

Free software dalam arti kebebasan user untuk menjalankan , mentalin, mengedarkan, mempelajari, mengubah software untuk memperbaiki. Varian dari sistem operasi GNU adalah penggunaan yang luas dari Linux sebagai kernel. Sistem ini secara singkatnya disebut Linux, dan nama yang lebih lengkapnya adalah GNU/Linux System. Ada banyak software yang kemudian masuk dalam GNU Sofrware Directory.


Software-software dari GNU ini umumnya berlisensi GNU GPL (GNU Public License). Lisensi GNU GPL ini memberikan keleluasaan kepada siapapun untukmenggunakan , mendistribusikan, mempelajari, dan merubah kode sumber. Lisensi ini juga memungkinkan kepada siapapun untuk mengambil sebagian atau seluruh dari kode sumber untuk digunakan dalam software lainnya.

Software dari hasil modifikasi tersebut juga boleh untuk dijual dengan syarat lisensi dari software tersebut tetap harus GNU GPL. Ini menunjukkan bahwa lisensi ini melarang seseorang untuk memperoleh hak patent untuk pribadi atas software yang di buat dengan lisensi GPL.

NB : "GNU Project : Menyediakan sistem operasi seperi Unix yang "free". Free dalam arti kebebasan, BUKAN dalam konteks harga."

sumber : http://boby-boy.blogspot.com/2010/04/pengertian-open-source.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar